Barvant-city.blogspot.com - Partai Demokrat (PD) menegaskan sudah memecat atau menarik keanggotaan M Nazaruddin dari DPR.
“Kalau dipecat sebagai anggota DPR, otomatis yang melekat padanya juga harus gugur,” kata Ketua Fraksi PD, Jafar Hafsah saat dihubungi, Ahad (14/8).
Ia mengatakan kemungkinan proses penarikan Nazar dari DPR masih berproses. Sebab, ketika DPP memutuskan untuk mem-PAW, maka ada proses politik yang harus dilalui.
Yakni pemberitahuan kepada KPU sebagai pihak yang melegitimasi keberadaan Nazar di DPR berdasarkan suara yang diperolehnya di dapil.
Sebelumnya, setelah pelariannya selama tiga bulan, hingga saat ini Nazar masih tercatat sebagai anggota DPR. Artinya, ia masih menerima gaji dari negara. Pada pekan lalu, saat dikonfirmasi ke Sekjen pun ditegaskan belum ada surat resmi pemecatan dari DPP PD karena surat yang diberikan PD tidak bermaterai yang berarti tidak sah.
Minggu, 14 Agustus 2011
Oh.. Oh.. Nazaruddin, DPR Bilang Belum Dipecat, Demokrat Klaim Sudah , Yang Betul Yang Mana?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar